THE FUNCTION OF THE APPEARING PARTIES’ FINGERPRINTS AFFIXED TO THE NOTARIAL DEED MINUTA (A CASE SIMULATION OF NON-IDENTICAL SIGNATURES, SURROGATE SIGNATURES, AND THE ABSENCE OF SIGNATURES IN OFFICIAL NOTARIAL DEEDS)

Authors

  • Jeressa Widyadhari

Keywords:

Fingerprints

Abstract

This study aims to examine the obligation to affix the fingerprints of the appearing parties as stipulated in Article 16 paragraph (1) letter c of the Law on the Office of Notary. This paper employs normative legal research that analyzes the application of existing norms in positive law, namely Law Number 2 of 2014 concerning the Office of Notary. As a public official, a notary is authorized to draw up authentic deeds that possess perfect evidentiary value. In the making of an authentic deed, the deed must be signed by the appearing parties as valid proof of their presence and consent. However, the Law on the Office of Notary also regulates the obligation to affix the fingerprints of the appearing parties to the minuta of the deed, even though the deed has been signed. This raises questions to be addressed in this paper regarding the function of affixing the fingerprints of the appearing parties and the regulation of sanctions for notaries who fail to affix such fingerprints to the minuta of the deed.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Adjie, Habib Aspek Pertanggungjawaban Notaris Dalam Pembuatan Akta. Bandung : Mandar Maju, 2011.

Alwesius. Dasar-Dasar Teknik Pembuatan Akta Notaris. Depok : Badan Penerbit Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2022.

Harahap, M. Yahya. Hukum Acara Perdata, Jakarta: Sinar Grafika, 2005.

HRS, “Aturan Kewajiban Sidik Jari Di UU Bikin Bingung Notaris” Hukumonline.com. 10 Febuarai 2014. Tersedia pada https://www.hukumonline.com/berita/a/aturan-kewajiban-sidik-jari-di-uu-bikin-bingung-notaris-lt52f8ed03d67c9/. Diakses pada tanggal 19 April 2024.

Ibrahim, Johnny, Teori dan Metodologi Penelitian Hukum Normatif, Malang: Bayumedia Publishing, 2006.

Kelsen, Hans. Teori Hukum Murni Dasar-Dasar Ilmu Hukum Normatif Hans Kelsen, Bandung: Penerbit Nusa Media dan Nuansa

Mahmoud, Arief Rahman. “Implikasi Hukum Bagi Notaris Yang Tidak Melekatkan Sidik Jari Penghadap Pada Minuta Akta.” Brawijaya Law Student Journal (2014), hlm. 13

Mamudji, Sri. Metode Penelitian dan Penulisan Hukum, Depok: Badan Penerbit Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2005.

Mirza, Barrori. “Kewajiban Notaris Untuk Melekatkan Lembaran Berisi Sidik Jari Penghadap Pada Minuta Akta Berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 Tentang Jabatan Notaris,” neliti.com. 2016. Tersedia pada https://www.neliti.com/id/publications/14145/kewajiban-notaris-untuk-melekatkan-lembaran-berisi-sidik-jari-penghadap-pada-min. Diakses pada tanggal 18 April 2024.

Nagita, Virgin. “Urgensi dan Implikasi Hukum Penerapan Sidik Jari Penghadap/Para Penghadap/Para Pihak Pada Minuta Akta Notaris (Studi Terhadap Pasal 16 Ayat (1) Huruf C Undang-Undang Nomro 2 Tahun 2014 Tentang Jabatan Notaris.” Tesis Magister Kenotariatan Program Pascasarjana Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia, Yogyakarta, 2017

Purnamasari, Ayu. “Impelementasi Atas Pelekatan Sidik Jari Pada Minuta Akta berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 Tentang Jabatan Notaris.” Journal Office Purpose 06, No. 2 (2019)

Ratnaningsih, Dewi Ayu Sri dan Cokrode Istri Dian Laksmi Dewi, “Sahnya Suatu Perjanjian Berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, Agreeing to An Agreement Based on the Code Law Book”, Jurnal Risah Kenotariatan 5, No 1, (2024), hlm 14.-15

Selenggang, Chairunnisa Said. Notaris Sebagai Pejabat Umum. Depok : PT Rajawali Buana Pusaka, 2023.

Tobing, G.H.S Lumban. Peraturan Jabatan Notaris, Jakarta: Erlangga, 1999.

Undang-Undang Tentang Jabatan Notaris. UU Nomor 30 Tahun 2004. Lembaran Negara Republik Indonesia (LNRI) Tahun 2004 Nomor 117 dan Tambahan Lembaran Negara (TLN) Nomor 4432. Sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 Tentang Jabatan Notaris. LNRI 2014 Nomor 3 dan TLN Nomor 5491.

Downloads

Published

2023-05-10