Konsep Pengaturan Upah Minimum Dalam Peraturan Perundang-undangan Ditinjau Dari Prinsip Keadilan

Authors

  • Rachmad Abduh Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara
  • Ida Hanifah Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara
  • Surya Perdana Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara

DOI:

https://doi.org/10.31941/pj.v22i1.4412

Abstract

Peraturan perundang-undangan dalam bidang ketenagakerjaan telah membawa perubahan mendasar dalam hal menjadikan sifat hukum ketenagakerjaan menjadi ganda yaitu sifat privat dan publik. Sifat prifat melekat pada prinsip dasar adanya hubungan kerja yang ditandai dengan adanya hubungan perjanjian kerja antara pekerja dengan pemberi kerja, sedangkan sifat hukum publik dilihat dari adanya sanksi pidana, sanksi administratif bagi pelanggar ketentuan dibidang ketenagakerjaan dan ikut campur tangan pemerintah dalam menetapkan besarnya standar upah. Fenomena yang dialami oleh pekerja adalah upah yang diterima tidak sebanding dengan biaya hidup, tingginya biaya hidup membuat pekerja jauh dari kata sejahtera. Tuntutan kerja dinilai tidak sebanding dengan upah yang diterima. Sehingga jauh dari konsep keadilan. Metode yang digunakan dalam pemelitian ini menggunakan jenis penelitian normatif. Metode Penelitian hukum normatif merupakan penelitian yang  meletakan hukum sebagai sebuah bangunan sistem norma

Downloads

Download data is not yet available.

References

Fance M.Wantu. 2015. pengantar-ilmu-hukum. 1 ed. Grontalo: UNG Press.

Hakim. 2003. Hukum Ketenagakerjaan Indonesia Berdasarkan Undang-undang No 13 Tahun 2003. Bandung: PT.Citra Aditya Bakti.

Hani, dan Nurhidayat. 2019. Pelaksanaan Hukum Ketenagakerjaan Di Indonesia. Pamulang.

Ida Hanifah, 2020. “Peran Dan Tanggung Jawab Negara Dalam Perlindungan Hukum Tenaga Kerja Indonesia Yang Bermasalah Di Luar Negeri.” DE LEGA LATA Vol. 5.

Izzati, Nabiyla Risfa. 2022. “Deregulation in Job Creation Law: The Future of Indonesian Labor Law.” Padjadjaran Jurnal Ilmu Hukum Vol. 9, No. 2.

Lalu Husni. 2008. Pengantar Hukum Ketengakerjaan Indonesia. VIII. Jakarat: Grafindo Persada.

Rachmad Abduh. 2023. “Justice In Efforts To Improve Employment Welfare.” DE LEGA LATA: Jurnal Ilmu Hukum Vol. 8, No. 2..

Vasilev, Aleksandar. 2020. “Are ‘fair’ wages quantitatively important for business cycle fluctuations in Bulgaria?” Review of Economic Perspectives Vol. 20, No. 1.

Vasilev, Aleksandar. 2018. Theoretical and Practical Research in Economic Fields. Vol. 9.

Yetniwati. 2019. “Pengaturan Upah Berdasarkan Atas Prinsip Keadilan.” LITIGASI Vol. 18, No. 2.

Zulkarnaen Ibrahim. 2015. Pengaturan dan Penegakan Hukum Pengupahan dalam Sistem Hukum Ketenagakerjaan. Vol. 22

Published

2024-05-20